Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Pelayanan Kepegawaian pada Lapas Mamasa, pengurusan KGB bagi pegawai yang berhak

Pelayanan Kepegawaian pada Lapas Mamasa, pengurusan KGB bagi pegawai yang berhak

Mamasa, 6 Maret 2025 – Dalam rangka memberikan hak pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Staf Kepegawaian Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan pengurusan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi pegawai yang telah memenuhi persyaratan. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji PNS, yang mengatur bahwa kenaikan gaji berkala diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap dua tahun sekali setelah memenuhi persyaratan tertentu. Kegiatan ini juga pemenuhan terhadap amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andriyanto, tentang optimalisasi layanan dukungan manajemen, melalui layanan internal.

Proses pengurusan KGB ini dilakukan secara sistematis oleh tim kepegawaian, dengan mempertimbangkan masa kerja pegawai sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat terakhir dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) berlakunya SK tersebut. Selain itu, pengurusan juga merujuk pada masa kerja dan TMT yang tercantum dalam Surat Perintah Terakhir (SPT) KGB sebelumnya. “Pengurusan KGB ini merupakan hak setiap pegawai yang telah memenuhi syarat. Kami memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan lancar agar hak pegawai dapat diterima tepat waktu,” ujar Hastono, selaku Kepala Lapas Kelas III Mamasa.

KGB merupakan bentuk penghargaan kepada pegawai atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas di Lapas Mamasa. Dengan adanya kenaikan gaji berkala, diharapkan kesejahteraan pegawai dapat meningkat, sehingga semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik di lingkungan pemasyarakatan. Staf Kepegawaian Lapas Mamasa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan administrasi yang optimal bagi seluruh pegawai.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Boy Ramdani, mendukung pengelolaan dan akuntabilitas dalam layanan dukungan manajemen, dalam hal ini layanan Kepegawaian. “Pengurusan KGB ini dilakukan dengan transparan dan akurat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya sistem pengelolaan kepegawaian yang baik, diharapkan seluruh pegawai dapat memperoleh haknya dengan tepat waktu dan tanpa kendala” ungkapnya.

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa