Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Peremajaan Data Pegawai Lapas Mamasa, Langkah Maju Menuju Sistem yang Lebih Efisien

Peremajaan Data Pegawai Lapas Mamasa, Langkah Maju Menuju Sistem yang Lebih Efisien

Lapas Kelas III Mamasa, 3 April 2025 – Lapas Kelas III Mamasa baru-baru ini melaksanakan kegiatan peremajaan data pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor 2886/B-BP.01.01/SD/D/2025, yang diterbitkan pada 13 Maret 2025, terkait migrasi sistem SIASN Layanan Perencanaan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa data pegawai yang tercatat dalam sistem selalu terupdate dan akurat, sekaligus mendukung migrasi sistem SIASN. Pembaruan data ini juga bertujuan untuk menyelaraskan dan memperbarui informasi kepegawaian agar dapat terintegrasi dengan sistem yang lebih efektif dan efisien.

Seluruh pegawai Lapas Kelas III Mamasa, termasuk pejabat, ikut serta dalam proses peremajaan data yang dilakukan pada sistem SIASN. Pembaruan data dilakukan sesuai dengan unit kerja atau organisasi terbaru yang tercantum dalam beberapa peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di antaranya:

· Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

· Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi

· Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menyatakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar. “Proses peremajaan data pegawai di Lapas Mamasa berhasil dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembaruan data ini penting untuk memastikan sistem kepegawaian kami selalu terupdate, akurat, dan mendukung sistem yang lebih efisien ke depannya,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy, juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Peremajaan data pegawai adalah langkah penting untuk memastikan integritas data dalam sistem kepegawaian kami. Hal ini tidak hanya mendukung migrasi sistem yang lebih efisien, tetapi juga meningkatkan kinerja dan transparansi di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh pegawai di Lapas Kelas III Mamasa kini memiliki data yang terintegrasi dan sesuai dengan unit kerja serta organisasi yang terbaru, memudahkan pengelolaan data kepegawaian serta mendukung efisiensi dalam migrasi sistem ke depan.

Lapas Kelas III Mamasa berharap, dengan peremajaan data pegawai ini, proses migrasi sistem SIASN dapat berjalan dengan lebih efektif, dan pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan internal lembaga pemasyarakatan akan semakin optimal.

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa