Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Cegah Peredaran Benda Terlarang, Karupam Lapas Mamasa Periksa Saluran Air

Mamasa, 27 Mei 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa secara aktif melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh saluran air yang berada di dalam area Lapas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi penyelundupan atau peredaran benda terlarang yang mungkin disembunyikan atau dialirkan melalui jalur tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara teliti, mencakup setiap titik saluran air mulai dari blok hunian, kamar mandi, hingga area luar yang terhubung dengan sistem pembuangan. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan beberapa petugas pengamanan guna memastikan tidak ada celah bagi oknum yang mencoba memanfaatkan saluran air sebagai media untuk menyembunyikan atau memindahkan benda-benda yang dilarang seperti handphone, narkoba, alat komunikasi ilegal, hingga senjata tajam.

Kepala Lapas Mamasa, Hastono, menyatakan bahwa pemeriksaan saluran air merupakan bagian dari strategi pengamanan berlapis. “Kami tidak hanya fokus pada penggeledahan kamar hunian, tetapi juga memperhatikan potensi-potensi tersembunyi seperti saluran air yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Pemeriksaan ini juga menjadi pengingat bagi warga binaan agar tetap mematuhi aturan dan tidak mencoba melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan langkah pengawasan yang ketat dan menyeluruh, Lapas Kelas III Mamasa terus berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #BoyRamdan #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa