Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Koordinasi Pembentukan Badan Hukum Koperasi Lapas Kelas III Mamasa

Koordinasi Pembentukan Badan Hukum Koperasi Lapas Kelas III Mamasa

Sebagai bagian dari upaya mendukung kemandirian ekonomi serta peningkatan kesejahteraan petugas dan warga binaan, Lapas Kelas III Mamasa mengambil langkah konkret dalam pembentukan koperasi internal. Langkah awal ini ditandai dengan kegiatan koordinasi bersama notaris dalam rangka pengurusan status badan hukum koperasi, yang dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di Kantor Notaris. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses legalisasi koperasi agar memiliki kekuatan hukum tetap sesuai peraturan yang berlaku.

Koordinasi dilakukan langsung oleh Ketua dan Sekretaris Koperasi yang telah ditunjuk oleh Kalapas Kelas III Mamasa. Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal penting, termasuk persyaratan administrasi pembentukan badan hukum koperasi, penyusunan akta pendirian, serta penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut rencana strategis Lapas dalam mengembangkan program pemberdayaan ekonomi internal.

Selain melakukan koordinasi dengan notaris, tim koperasi Lapas Kelas III Mamasa juga diarahkan untuk segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamasa, serta pihak terkait lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses legalisasi koperasi berjalan lancar, terstruktur, dan sesuai regulasi. Kepala Lapas juga akan segera membentuk tim kecil sebagai tim persiapan guna menyusun dokumen administratif dan teknis, seperti AD/ART, daftar pendiri, serta rencana usaha koperasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan koperasi dapat segera mencapai tahap legalitas penuh dan siap beroperasi secara resmi di lingkungan Lapas. Seluruh perkembangan dan hasil koordinasi akan dilaporkan secara berkala kepada Kepala Kantor Wilayah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan program. Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan serta pembinaan kemandirian di Lapas Kelas III Mamasa.

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #BoyRamdan #AgusAndrianto #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa