Penandatanganan Dokumen dengan Pihak Notaris Terkait Pendaftaran Badan Hukum Koperasi Lapas Mamasa
Mamasa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa melaksanakan penandatanganan dokumen akta pendirian Koperasi Lapas Mamasa bersama pihak notaris, Kamis (14/08/2025) di Kantor Notaris. Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari proses pembentukan koperasi di lingkungan Lapas, sebagai bagian dari upaya memperoleh status badan hukum secara resmi. Dalam pelaksanaannya, penandatanganan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Koperasi yang mewakili para pendiri, disaksikan langsung oleh notaris yang akan mengurus proses pendaftaran badan hukum koperasi.

Proses legalisasi ini menjadi tahap penting agar Koperasi Lapas Mamasa dapat menjalankan kegiatan usaha secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan koperasi diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan kemandirian, membuka peluang kerja, serta memberikan pelatihan kewirausahaan bagi warga binaan. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi unit usaha, tetapi juga bagian dari program pembinaan yang bermanfaat bagi pengembangan keterampilan dan kemandirian warga binaan pasca bebas.
Setelah penandatanganan, pihak notaris akan segera mengajukan permohonan pendaftaran ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui sistem online (AHU Kementrian Hukum). Proses verifikasi diperkirakan memerlukan beberapa hari kerja sebelum pengesahan resmi diterbitkan. Lapas Mamasa akan terus memantau perkembangan proses ini dan berharap koperasi dapat segera beroperasi secara legal, mendukung program pembinaan, serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun lingkungan sekitar.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #BoyRamdan #AgusAndrianto #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa





