Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) adalah petugas yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas atau Rutan. Karupam berada di bawah perintah langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas atau Rutan (Ka. KPR).
Berikut beberapa tugas Karupam:
- Mengatur seluruh petugas penjagaan
- Membagi tugas jaga, seperti pos blok hunian, pos wasrik, dan pos menara
- Berkoordinasi dengan petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama)
- Membuat buku laporan jaga
- Memastikan sarana dan prasarana keamanan dalam kondisi baik
- Mencatat dan memeriksa lalu lintas pos karupam
- Melakukan kontrol area Rutan
Karupam dibantu oleh Wakarupam (Wakil Kepala Regu Pengamanan) yang dapat diserahi sebagian tugas Karupam.