~Pembebasan Bersyarat Perkuat Komitmen Pembinaan Humanis dan Berkeadilan
Mamasa, Rabu 25 Februari 2026, (1) satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB). Pemberian hak integrasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program pembinaan yang berkelanjutan serta wujud komitmen pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.
Pembebasan Bersyarat diberikan setelah WBP tersebut memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses usulan dilakukan secara tertib melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
Sebelum meninggalkan lapas, WBP yang bersangkutan terlebih dahulu diberikan pengarahan oleh petugas mengenai kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembebasan bersyarat. Ia diingatkan untuk wajib lapor kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta menjaga sikap dan perilaku agar tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa menyampaikan bahwa pemberian Pembebasan Bersyarat bukanlah akhir dari proses pembinaan, melainkan tahapan lanjutan dalam proses reintegrasi. Program ini bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial secara bertahap dan bertanggung jawab.
Selama menjalani masa pidana di dalam lapas, WBP tersebut aktif mengikuti berbagai program pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Keikutsertaan dalam kegiatan pembinaan menjadi salah satu indikator penilaian dalam pengusulan hak integrasi, sekaligus mencerminkan perubahan perilaku yang positif.
Dengan adanya pemberian Pembebasan Bersyarat ini, diharapkan WBP yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. Lapas Kelas III Mamasa terus berkomitmen memberikan pembinaan yang optimal guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa





