Kanwil Ditjenpas Sulbar Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Lapas Mamasa
Kegiatan pengarahan tugas dan fungsi pemasyarakatan dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026, di Aula Lapas Kelas III Mamasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, **Ronald Heru Praptama**.
Setibanya di Lapas Mamasa, **Ronald Heru Praptama** disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa, **Abimanyu Novarian Ustadi**, beserta jajaran. Penyambutan berlangsung hangat sebagai bentuk sinergi antara Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dan penguatan tugas serta fungsi pemasyarakatan di Aula Lapas. Pengarahan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Mamasa bersama seluruh jajaran pegawai.
Dalam arahannya, **Ronald Heru Praptama** menekankan pentingnya percepatan pemberian hak integrasi dan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai ketentuan, agar pelaksanaannya berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, ia juga menegaskan penerapan sanksi **Register F** bagi warga binaan yang melanggar tata tertib. Penegakan aturan ini penting untuk menjaga ketertiban dan menumbuhkan disiplin selama menjalani masa pembinaan.
Seluruh jajaran juga diingatkan untuk bekerja sesuai SOP, menjaga profesionalitas, serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran narkoba, handphone ilegal, pungli, dan judi online di dalam Lapas.
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa





