Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Sinergitas Lapas dan Pengadilan Negeri Polewali dalam Pelaksanaan Wasmat Warga Binaan

Sinergitas Lapas dan Pengadilan Negeri Polewali dalam Pelaksanaan Wasmat Warga Binaan

Pengadilan Negeri Polewali melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan (wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol terhadap putusan pengadilan. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan pidana berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Pengadilan Negeri Polewali melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi warga binaan serta proses pembinaan yang berlangsung di dalam lapas. Hal ini mencakup aspek administrasi, pelaksanaan program pembinaan, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Wasmat juga menjadi sarana evaluasi bagi aparat penegak hukum dalam melihat efektivitas putusan yang telah dijatuhkan. Melalui interaksi langsung dengan petugas dan warga binaan, pengadilan dapat memperoleh gambaran nyata terkait implementasi sistem pemasyarakatan di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu. Koordinasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan serta menciptakan lingkungan lapas yang tertib dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya wasmat secara berkala, diharapkan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pidana. Pengadilan Negeri Polewali berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan demi menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa