Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK Warga Binaan Tingkatkan Validitas Administrasi Pemasyarakatan



Mamasa — 30 April 2026, Kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keakuratan data identitas warga binaan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara tertib dan terorganisir dengan melibatkan petugas dari Disdukcapil serta pegawai Lapas Mamasa. Warga binaan mengikuti proses perekaman data secara bergiliran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan guna menjaga ketertiban.
Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan validasi dan sinkronisasi data kependudukan, termasuk pemadanan NIK agar sesuai dengan database nasional. Dengan demikian, setiap warga binaan memiliki data identitas yang sah dan terverifikasi.
Kepala Lapas Mamasa menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendukung tertib administrasi serta pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya terkait identitas kependudukan. Data yang akurat juga mempermudah proses pembinaan dan pelayanan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang valid dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa





