Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Hari Raya Nyepi, Pelaksanaan Penyerahan remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana WBP

Hari Raya Nyepi, Pelaksanaan Penyerahan remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana WBP

Kamis, 19 Maret 2026. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus dan pengurangan masa pidana dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas III Mamasa.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa yang hadir untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan yang berhak. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak dua orang WBP menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Mamasa menyampaikan ucapan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas III Mamasa dalam menjunjung tinggi prinsip pembinaan yang humanis, serta memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan secara adil, transparan, dan akuntabel.

#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa