Lapas Kelas III Mamasa Gelar Penggeledahan Rutin untuk Cegah Peredaran Barang Terlarang
Mamasa, 30 April 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pada Rabu (30/4) siang.
Kegiatan penggeledahan yang dimulai pukul 13.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, serta melibatkan tim staf keamanan dan regu jaga Lapas Kelas III Mamasa. Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang pribadi dan lingkungan kamar, termasuk matras, guna memastikan tidak adanya benda terlarang seperti senjata tajam maupun alat komunikasi ilegal.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban, antara lain gunting, korek api, sendok logam, kaleng, batang besi, serta tali jemuran. Seluruh barang tersebut langsung diamankan, didokumentasikan, dan kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain upaya deteksi barang terlarang, petugas juga memeriksa kebersihan kamar dan memerintahkan warga binaan untuk membersihkan kamar dari sampah dan merapikan pakaian yang berserakan, sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan kerapian.

Kepala Lapas Kelas III Mamasa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan penggeledahan rutin yang dilaksanakan secara berkala, khususnya pada minggu keempat setiap bulan, sebagai bagian dari upaya preventif menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari penyimpangan.
Menanggapi pelaksanaan penggeledahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Lapas Mamasa.
“Kami mendukung penuh langkah yang dilakukan Lapas Kelas III Mamasa dalam menjaga integritas dan keamanan lembaga. Penggeledahan rutin seperti ini adalah bukti nyata komitmen pemasyarakatan dalam memerangi peredaran narkoba dan mencegah pelanggaran di dalam Lapas,” ujar Ramdani Boy.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Kantor Wilayah akan terus mendorong Lapas dan Rutan di seluruh Sulawesi Barat untuk meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari seluruh petugas yang terlibat.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa





