Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Lapas Kelas III Mamasa Terima Kunjungan BINDA Sulbar Koordinator Wilayah Mamasa

Lapas Kelas III Mamasa Terima Kunjungan BINDA Sulbar Koordinator Wilayah Mamasa

Mamasa, 26 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa menerima kunjungan dari dua orang perwakilan Koordinator Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sulawesi Barat Wilayah Mamasa. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengoordinasikan implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi terhadap Narapidana.

Kedatangan rombongan BINDA Sulbar disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, di ruangannya. Dalam pertemuan tersebut, pihak BINDA dan Lapas Mamasa berdiskusi mengenai mekanisme pemberian amnesti yang harus sesuai dengan kategori narapidana yang telah ditentukan oleh pemerintah. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan amnesti yang diusung Presiden dapat berjalan dengan baik, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini merujuk dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto

Selain membahas kebijakan amnesti, pertemuan ini juga mencakup koordinasi mengenai pemberian remisi khusus bagi narapidana dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri mendatang. Lapas Mamasa telah mengajukan usulan pemberian remisi tersebut melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai bagian dari prosedur administratif yang transparan dan akuntabel.

Kami memastikan bahwa seluruh proses usulan remisi dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap narapidana yang memenuhi syarat akan memperoleh haknya sesuai dengan regulasi pemasyarakatan, ujar Hastono.

Pihak BINDA Sulbar mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Lapas Mamasa dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Mereka juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait guna menjaga stabilitas keamanan serta memastikan hak-hak narapidana tetap diperhatikan dalam koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Boy Ramdani, menharapkan kelancaran pelaksanaan kebijakan pemberian amnesti ini. “Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan kebijakan amnesti dan pemberian remisi khusus dapat berjalan lancar di Lapas Mamasa, sejalan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia” ucapnya.

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa