Lapas Mamasa Gelar Penggeledahan Rutin, Cegah Peredaran Barang Terlarang di Dalam Lapas
Mamasa – Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan penggeledahan rutin pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini menyasar kamar hunian warga binaan dan dimulai pukul 10.30 WITA hingga selesai.
Penggeledahan dilakukan oleh Staf Keamanan dan Ketertiban yang dibantu oleh Regu Jaga, serta didampingi langsung oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) II. Langkah ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan benda tajam, di dalam Lapas.
Proses penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang pribadi, matras, serta seluruh sudut kamar hunian. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dianggap berisiko dan tidak diperbolehkan berada di dalam kamar, di antaranya botol kaca, gunting, gelas kaca, sendok, kaleng, dan besi batang.

Lapas Mamasa menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih sebagai bagian dari pembinaan integral terhadap warga binaan.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa





