Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Lapas Mamasa Lakukan Pengamanan Preventif dengan Penguncian Kamar Hunian

Lapas Mamasa Lakukan Pengamanan Preventif dengan Penguncian Kamar Hunian

Mamasa, 11 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mamasa menerapkan langkah pengamanan preventif dengan mengunci kamar hunian warga binaan selama waktu istirahat. Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Mamasa, sekaligus memastikan bahwa warga binaan dapat beristirahat dengan tenang tanpa gangguan. Penguncian kamar hunian ini merupakan bagian dari upaya lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman, terkendali, dan kondusif bagi seluruh penghuni.

Kegiatan penguncian kamar hunian dilaksanakan oleh petugas keamanan Lapas Mamasa setiap malam setelah warga binaan selesai melaksanakan kegiatan harian dan memasuki waktu istirahat. Petugas memastikan bahwa semua kamar hunian telah terkunci dengan baik dan tidak ada aktivitas yang mencurigakan di luar jam yang telah ditentukan. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tindakan pelanggaran atau konflik antarwarga binaan yang mungkin terjadi pada malam hari.

Kepala Lapas Mamasa, Hastono, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan warga binaan, melainkan sebagai bentuk perlindungan dan pengawasan untuk kepentingan bersama. “Penguncian kamar hunian pada waktu istirahat adalah langkah preventif yang kami ambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Ini juga membantu warga binaan untuk beristirahat dengan nyaman dan aman,” ujarnya.

Selain itu, petugas Lapas Mamasa juga melakukan patroli rutin di sekitar area hunian untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang terjadi di luar kamar. Langkah ini semakin memperkuat sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan Lapas Mamasa. Dengan penerapan kebijakan penguncian kamar hunian ini, Lapas Mamasa berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Boy Ramdani, menjelaskan tentang pentingnya pengamanan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “ dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban saat istirahat memang perlu perlu dilakukan penguncian kamar, hal ini merupakan SOP yang telah ditetapkan” ungkapnya.

@Pemasyarakatan_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilPAsSulbar #KementerianIMIPAS #KamiPasti #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #IMIPASPASTI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa