Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Senin s.d Kamis - 09.00 s.d 15.00
Jumat s.d Sabtu - 08.30 s.d 11.00

Lapas Mamasa Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Lapas Mamasa Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa menerima satu unit mobil ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin, 08 September 2025. Kegiatan ini diawali dengan proses pengecekan oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) beserta staf, yang memastikan kondisi fisik mobil, kelengkapan dokumen, serta fasilitas medis di dalam ambulans sesuai standar dan siap digunakan dalam pelayanan kesehatan warga binaan.

Tahapan selanjutnya dilakukan uji coba operasional dengan menjalankan mobil ambulans untuk memastikan mesin, rem, lampu darurat, serta perlengkapan lainnya berfungsi dengan baik. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kendaraan siap dipakai dalam keadaan darurat dan benar-benar layak jalan, sehingga dapat menunjang tugas pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas Mamasa.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kaur TU Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan penandatanganan dokumen serah terima mobil ambulans sebagai bentuk pengesahan administrasi. Dengan adanya bantuan kendaraan ini, Lapas Mamasa optimis dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi warga binaan sekaligus memperkuat dukungan sarana penunjang keselamatan yang responsif dan profesional.

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #BoyRamdan #AgusAndrianto #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa