Patroli Rutin Lapas Kelas III Mamasa Perkuat Stabilitas Keamanan
Sebagai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Mamasa rutin melaksanakan patroli keliling di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib.
Patroli tersebut bertujuan memastikan area blok hunian dan perkantoran tetap aman dan kondusif. Kehadiran petugas secara berkala di titik strategis membantu mendeteksi dini potensi gangguan serta mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban.
Pelaksanaan patroli dilakukan oleh Karupam, Wakarupam, Regu III, dan petugas piket staf. Sinergi seluruh unsur pengamanan membuat kegiatan pengawasan berlangsung optimal dan terarah.
Melalui patroli ini, petugas dapat memastikan kondisi blok hunian tetap kondusif sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran di area perkantoran. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Kelas III Mamasa dalam memperkuat keamanan dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa





