Patroli Rutin Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif di Lapas Kelas III Mamasa
Sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan patroli keliling pada blok hunian dan area kantor pada Selasa, 02 September 2025 pukul 16.00 WITA – selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Karupam IV dengan fokus utama memastikan keamanan, ketertiban, serta meminimalisir potensi gangguan di area Lapas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kamar hunian hingga halaman blok, guna menjamin kondisi tetap kondusif dan terkendali.
Pelaksanaan patroli ini menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Mamasa. Dengan pengawasan ketat dari petugas, diharapkan blok hunian tetap berada dalam situasi aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran. Komitmen ini sejalan dengan tanggung jawab Lapas Mamasa dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung pembinaan WBP sekaligus memastikan kepercayaan pimpinan dan masyarakat terhadap penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #BoyRamdan #AgusAndrianto #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa





