Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bahas Rekomendasi Usulan Program Integrasi Narapidana Lapas Mamasa



Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dilaksanakan oleh Lapas Kelas III Mamasa sebagai bagian dari proses pembahasan usulan Program Integrasi narapidana, meliputi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ketua Sidang, serta seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kelas III Mamasa.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembahasan terhadap sejumlah usulan Program Integrasi dengan mempertimbangkan hasil penelitian kemasyarakatan, perkembangan pembinaan, perilaku narapidana, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan.
Seluruh peserta sidang memberikan masukan dan pertimbangan secara objektif guna memastikan bahwa proses pemberian hak integrasi berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Hasil sidang menyepakati pemberian rekomendasi terhadap narapidana yang diusulkan, dengan catatan seluruh persyaratan administrasi harus terpenuhi sebelum tahapan selanjutnya, sehingga pelaksanaan program tetap berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa





