Kegiatan pengecekan keluar masuknya surat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa dilaksanakan secara rutin dan terstruktur guna memastikan tertib administrasi berjalan optimal. Setiap surat yang diterima maupun dikirim dicatat dengan teliti oleh sekretaris pada bagian tata usaha sesuai prosedur yang berlaku.
Proses verifikasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan nomor surat, tanggal, tujuan, serta disposisi pimpinan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi serta menjamin setiap surat dapat ditindaklanjuti tepat waktu dan sesuai peruntukannya.
Selain pencatatan manual, Lapas Kelas III Mamasa juga menerapkan digitalisasi surat melalui aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Melalui aplikasi ini, seluruh surat masuk dan keluar diunggah dan diarsipkan secara elektronik guna mendukung pengelolaan arsip yang modern dan transparan.
Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI memberikan kemudahan dalam penelusuran dokumen, mempercepat proses disposisi, serta meminimalkan risiko kehilangan arsip fisik. Setiap dokumen terdigitalisasi tersimpan secara sistematis sehingga memudahkan monitoring dan evaluasi administrasi.
Dengan adanya pengecekan berkala serta digitalisasi melalui aplikasi SRIKANDI, Lapas Kelas III Mamasa terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pelayanan administrasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa





