“Wartel Pemasyarakatan Lapas Mamasa Sarana Komunikasi Pembinaan Warga Binaan”
Lapas Kelas III Mamasa terus berupaya memenuhi hak dasar warga binaan, salah satunya melalui penyediaan Wartel Pemasyarakatan. Fasilitas ini dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi resmi dan terkontrol antara warga binaan dengan keluarga maupun pihak luar, guna menjaga hubungan sosial tetap terjalin selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Mamasa menegaskan bahwa keberadaan wartel bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga bagian dari proses pembinaan. “Wartel pemasyarakatan kami sediakan untuk memastikan hak komunikasi warga binaan terpenuhi sekaligus mendukung pembinaan mental dan sosial mereka,” ujarnya. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan keluarga dapat memberikan dorongan positif bagi warga binaan untuk berubah ke arah yang lebih baik.
Penggunaan wartel di Lapas Mamasa dilakukan secara terjadwal dan berada di bawah pengawasan petugas pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya penyalahgunaan sarana komunikasi di dalam lapas. Setiap warga binaan diberikan kesempatan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Mamasa berharap, melalui fasilitas wartel pemasyarakatan, warga binaan dapat merasakan dukungan dari keluarga sehingga lebih termotivasi mengikuti seluruh program pembinaan. “Kami ingin menciptakan pembinaan yang humanis, agar warga binaan siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” pungkasnya.
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa





