Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi keamanan dan ketertiban bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan awal untuk menanamkan pemahaman mengenai aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Lapas.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama staf Kamtib, dengan didampingi oleh anggota regu jaga yang sedang bertugas. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan terkait berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh WBP selama menjalani masa pembinaan di Lapas Mamasa.
Materi yang disampaikan meliputi aturan tata tertib di dalam blok hunian, kewajiban dan larangan bagi WBP, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Melalui sosialisasi ini, WBP diharapkan dapat memahami hak dan kewajibannya serta mampu menyesuaikan diri dengan kehidupan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh Lapas Mamasa untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya pemahaman yang baik sejak masa Mapenaling, diharapkan WBP dapat menjalani proses pembinaan secara optimal dan bertanggung jawab.
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa





