Mamasa, 30 Juni 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa, petugas dapur secara rutin melaksanakan pengawasan terhadap seluruh aktivitas di dapur. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan peralatan memasak telah sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku.
Selain aspek teknis, pengawasan juga difokuskan pada aspek keamanan, yakni mencegah terjadinya penyelundupan atau lalu lintas benda terlarang dari area dapur menuju blok hunian warga binaan dan sebaliknya. Dapur merupakan salah satu area vital yang memiliki mobilitas cukup tinggi dan melibatkan warga binaan dalam kegiatan keseharian, sehingga pengawasan yang ketat menjadi keharusan.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Bapak Abimanyu Novarian Ustadi, menyampaikan bahwa “Dapur tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan makanan, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa kegiatan yang berlangsung di dalamnya senantiasa berada dalam koridor yang benar, aman, dan sesuai regulasi” ucapnya.
Petugas secara aktif memeriksa penggunaan alat masak, menyisir area sekitar dapur, serta memeriksa warga binaan yang keluar masuk area dapur. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas yang ada. Dengan adanya pengawasan yang konsisten dan disiplin, diharapkan tidak hanya kualitas layanan makanan yang terjaga, tetapi juga integritas sistem keamanan Lapas tetap terpelihara. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Lapas Mamasa dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermartabat.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #BoyRamdan #AgusAndrianto #Abimanyu #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa






