Mamasa, 30 Juni 2025 — Dalam rangka memenuhi hak dasar warga binaan akan kebutuhan air minum yang layak, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan pembagian air minum secara rutin setiap minggu. Program ini bertujuan untuk memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan asupan air bersih sesuai dengan standar pemasyarakatan, yakni 2 liter per hari atau 14 liter per minggu per orang.
Kegiatan pembagian air minum ini dilakukan secara terjadwal dan diawasi langsung oleh petugas lapas. Air yang dibagikan telah melalui proses penyaringan dan penjaminan kelayakan konsumsi, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh seluruh warga binaan. Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Bapak Abimanyu Novarian Ustadi, menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan air minum merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan layanan dasar yang humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Air minum adalah kebutuhan esensial. Dengan program ini, kami memastikan setiap warga binaan dapat mengakses air minum bersih dalam jumlah yang cukup, sesuai standar pemasyarakatan,” ungkapnya.
Distribusi air dilakukan langsung ke kamar hunian, dengan pencatatan volume yang transparan agar tidak terjadi kekurangan ataupun penyimpangan dalam penyalurannya. Warga binaan pun menyambut positif inisiatif ini karena membantu menjaga kesehatan dan mencegah dehidrasi. Melalui program pembagian air minum ini, Lapas Kelas III Mamasa terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas hidup warga binaan dan menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan bertanggung jawab.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #BoyRamdan #AgusAndrianto #Abimanyu #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa






